Siaran Pers, Kajati Sulsel Agus Salim Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali

    Siaran Pers, Kajati Sulsel  Agus Salim Ikuti Musyawarah  Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali
    Siaran Pers, Kajati Sulsel Agus Salim Ikuti Musyawarah Perencanaan Pembangunan RI Tahun 2024 di Bali

    BALI - Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI Tahun 2024 Kamis (25/4/2024)  bertempat di Hotel Ayodya Resort Nusa Dua Bali. Acara tersebut dibuka oleh Jaksa Agung R.I. ST Burhanuddin. 

    Sesuai Jadwal yang ditentukan panitia pelaksana, kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan RI dijadwalkan pelaksanaannya mulai tanggal 24 April – 27 April 2024. Adapun tema Musrenbang Kejaksaan RI Tahun 2024 yaitu “Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Kejaksaan Untuk Transformasi Penegakan Hukum Modern menuju Indonesia Emas 2045”.
    Musrembang juga diikuti secara virtual oleh Wakil Kepala Kejaksaanpara Tinggi Sulawesi Selatan Zet Tadung Allo, pejabat utama Kejati SulSel, KTU, para Koordinator dan para Kasi dan Kasubag lingkup Kejati SulSel.

    Dalam sambutannya pada Pembukaan Musrembang 2024 Kejaksaan RI, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menyampaikan bahwa Musrembang ini merupakan Pelaksanaan dan Amanat dari Undang-Undang No. 2 Tahun 2024 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional sekaligus tindak lanjut Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2024 sebagaimana tertuang dalan Instruksi Jaksa Agung No.1 Tahun 2024.

    Jaksa Agung berharap forum sebagai pelaksanaan dari amanat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran Pembangunan Nasional ini, dapat menjadi sarana bagi seluruh satuan kerja atau unit Kejaksaan untuk bermusyawarah dalam merumuskan dan menyusun rancangan kerja Kejaksaan untuk tahun 2024 mendatang, tentunya dengan penyesuaian terhadap pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk Kejaksaan.

    Jaksa Agung mengatakan pengelolaan anggaran memegang peranan yang sangat vital dalam pencapaian kinerja. Untuk itu, dalam Musrenbang ini harus tetap mengedepankan prinsip-prinsip penganggaran yakni:
    Kesatu, transparansi dan akuntabilitas anggaran yaitu penganggaran harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Kedua, disiplin anggaran, yaitu penggunaan anggaran sesuai dengan yang telah ditentukan;
    Ketiga, keadilan anggaran, yaitu anggaran ditentukan sesuai dengan proporsi kebutuhan satuan kerja (satker) atau unit kerja.

    Keempat, efisiensi dan efektivitas anggaran. Hal ini agar pemanfaatan anggaran dapat tepat sasaran dan memiliki kemanfaatan dari penggunaannya.

    Terakhir, penganggaran disusun dengan pendekatan kinerja, yaitu dengan mengutamakan upaya pencapaian hasil kinerja (output/outcome) dari perencanaan penganggaran.

    Kegiatan Musrembang ini dilaksanakan dengan konsep musyawarah untuk mufakat dengan pendekatan button up, oleh karena itu Burhanuddin meminta kepada jajaran Kejaksaan RI baik jajaran pusat dan daerah untuk merumuskan dan menyusun Draf Rencana Kerja Kejaksaan di tahun-tahun mendatang sesuai kesediaan anggaran yang ditetapkan Pagu Indikatif Kejaksaan RI.

    Jaksa Agung RI ST Burhanuddin mengharapkan Jajaran Kejaksaan daerah untuk menyampaikan kebutuhan secara lengkap, akurat, akuntabel dan untuk jajaran pusat untuk dapat mendengarkan, saring dan list apa yang menjadi kebutuhan daerah yang akan menjadi pemikiran dan perencanaan di Pusat.

    ST Burhanuddin juga meyakini bahwa Out put Musrembang Tahun 2024 kali ini menghasilkan program penegakan hukum dan pelayanan hukum yang menjadi dasar dan membawa Indonesia ke pertumbuhan lebih tinggi. (Herman Djide) 

    bali indonesia satu
    HermanDjide

    HermanDjide

    Artikel Sebelumnya

    PMSK PT Semen Tonasa Akan Gelar Ibadah Perayaan...

    Artikel Berikutnya

    Soal Dana Pensiun, PT Semen Tonasa Lakukan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Dekat di Hati Masyarakat, Satgas Yonif 115/ML Membina Kemampuan Bola Voli Masyarakat Kampung Yambi
    KAHMI Sulsel Bakal Gelar Serial FGD, Cari Solusi Komprehensif Atasi Banjir dan Longsor
    Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Agus Salim Secara Resmi Tutup  Turnamen Sepak Bola Kajati Sulsel Cup I 2024
    Babinsa Koramil 1421-02 Minasatene Laksanakan Kegiatan Pendampingan Posyandu. 
    Danrem 082 Bersama Kodim 0809 Kediri Laksanakan Program Ketahan Pangan
    Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun.Bersama Wakil Bupati Pangkep Gelar Panen Perdana Padi di Mandalle
    Tingkatkan Kesadaran dan Cinta Tanah Air, Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar Pimpin Upacara Bendera di Lapangan Pamungkas Makodim Pangkep 
    Personil Koramil 1421-09/Lk Kalmas Ubah Wajah Pasar Central Pangkep Jadi Bersih Dan Sehat. 
    Pasca Bencana Banjir dan Tanah Longsor, Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun Tinjau  Lokasi Bencana Alam di Desa Kaili Luwu 
    Bupati MYL Pangkep Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras dan Vsat
    Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun.Bersama Wakil Bupati Pangkep Gelar Panen Perdana Padi di Mandalle
    Pangdam XIV/Hsn Mayjen TNI Bobby Rinal Makmun   Laksanakan Panen Raya Padi di Pangkep
    Dandim 1421/Pangkep Letkol Inf Fajar Pimpin Langsung Apel Kembali Cuti Hari Raya Idul Fitri Dilanjutkan Dengan Halal Bilhalal. 
    Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Penuntut Umum Kejari Luwu Bacakan Tuntutan Pidana Terhadap Terdakwa
    PMSK PT Semen Tonasa Akan Gelar  Ibadah Perayaan Paskah dan Seminar Rohani PMSK 2024
    Lomba Kampung KB Tingkat Provinsi Sulsel, Kampung KB Gusunge Desa Pitue Marang Siap Raih Juara Menuju  Lomba Tingkat Nasional
    personil Kodim 1421/Pangkep dan Polres Pangkep Pantau Arus Mudik Lebaran. 
    Stap Ahli Jaksa Agung Leonard Eben Ezer Simanjutak Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Baru Masjid Baitul Adli Kejati Sulsel
    Tindak Pidana Korupsi, Jaksa Penuntut Umum Kejari Luwu Bacakan Tuntutan Pidana Terhadap Terdakwa
    Bersama Warga, Personil Koramil 1421-08/Lk Tangaya Gotong Royong Laksanakan Pembersihan di Mesjid Nurul Muawanah. 

    Ikuti Kami